Komite Audit PT Semen Baturaja (Persero) Tbk merupakan bagian dari organ Dewan Komisaris dan diangkat oleh Dewan Komisaris yang bertugas :
- Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian Intern dan efektivitas pelaksanaan tugas auditor eksternal dan auditor internal.
- Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan oleh satuan pengawasan internal maupun auditor eksternal.
- Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta pelaksanaannya.
- Memastikan bahwa prosedur review terhadapsemua informasi Perseroan berjalan dengan baik.
- Melakukan indentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris serta tugas Dewan Komisaris.
- Melaksanakan penugasan lainnya dari Dewan Komisaris antara lain :
- Melakukan penelaahan atas informasi mengenai Perseroan, rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran Perseroan, laporan Perseroan dan informasi lainya.
- Melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan.
- Melakukan Penelaahan atas pengaduan yang berkaitan dengan Perseroan.
- Mengkaji kecukupan fungsi audit internal, termasuk jumlah auditor, rencana kerja tahunan dan penugasan yang telah dilaksanakan.
- Mengkaji kecukupan pelaksanaan Audit eksternal, termasuk di dalam perencanaan audit dan jumlah auditornya.


Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!