PALEMBANG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) mendukung Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dalam kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tingkat Terampil Tahun 2021 yang bekerja sama dengan Dinas PUPR Kota Palembang dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Kementrian PUPR
Kegiatan ini diikuti oleh 360 orang peserta Tenaga Kerja Konstruksi yang berlangsung dari tanggal 25 – 30 Oktober 2021 di Kantor Camat Kertapati, Palembang.
Dalam kegiatan ini, SMBR berpartisipasi memberikan materi sosialisai melalui 5 varian Baturaja Mortar (acian putih, pasangan bata & plesteran, perekat keramik, acian abu-abu, & pasangan bata ringan).
Peserta turut mengaplikasikan Produk Baturaja Mortar varian pasangan bata ringan yang mana varian ini mempunyai keunggulan dapat merekat dalam waktu hanya 30 detik dan tebal pengaplikasian hanya 5 mm kepada peserta pelatihan.
Dengan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini, Kedepannya Tenaga Kerja Konstruksi mampu menjadi SDM yang bersaing, unggul dan handal di bidangnya.{}
PALEMBANG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Perusahaan yang Telah Bermitra Dengan Usaha Mikro Kecil Menengah di Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru kepada Direktur Umum & SDM SMBR Amrullah pada Acara Forum Bisnis Investasi Infrada Sumsel 2021 yang berlangsung di Hotel Novotel, Kota Palembang, Kamis (28/10).
Penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian SMBR kepada UMKM khususnya di Sumatera Selatan.
SMBR akan terus mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM Indonesia dan juga mendorong terciptanya ekosistem dalam Pembinaan UMKM melalui fasilitas training dan digitalisasi.{}

LAMPUNG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Menandatangani Kerjasama Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Deny yang dilaksanakan pada Senin (24/10) di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Adapun maksud dan tujuan MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha negara yang dihadapi Semen Baturaja.
Penandatangan ini sangat penting untuk menjaga perseroan sebagai aset negara dan Objek Vital Nasional diharapkan rencana investasi dan operasioanl dapat berjalan dengan lancar.{}

PALEMBANG – Pada Minggu (24/10) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Sumatera Selatan dalam Acara Pelantikan BPD (Badan Pengurus Daerah) HIMPI Sumsel yang bertempat di Griya Agung, Kota Palembang.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Ketua Umum BPP (Badan Pengurus Pusat) HIPMI Mardani H. Maming beserta jajarannya. Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel Hermansyah Mastari dan Direktur Pemasaran SMBR Mukhamad Saifudin yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Sebelumnya SMBR dan HIPMI Sumsel sudah mengadakan audiensi dan silahturahmi pada tanggal Kamis (07/10) yang bertempat di Kantor HIPMI Sumsel, Kota Palembang
Kolaborasi antara SMBR dan HIPMI Sumsel ini dilakukan untuk Memajukan Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalisasi Pengusaha Muda Indonesia untuk Bersatu Menuju meningkatkan Ekonomi Sumatera Selatan Lebih Maju.{}

BATURAJA – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk menyalurkan bantuan tabung oksigen dan masker sebagai salah satu Program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintahan Kabupaten OKU di halaman rumah dinas Bupati OKU (07/10)
Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H dan Adi Oktaviandi selaku Vice President Operation sebagai perwakilan dari manajemen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Penyaluran bantuan hari ini merupakan salah satu wujud nyata dari Program CSR Perseroan untuk bersama-sama menanggulangi wabah Covid-19 di Kabupaten OKU.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten 1 Setda OKU, mewakili Dandim 0403/OKU, mewakili Kapolres OKU, Kalaks BPBD OKU, Sekdin Kesehatan OKU serta undangan Lainnya. Acara dilaksanakan dengan mematuhi protocol Kesehatan yang ada.
Pemerintah Kabupaten OKU menerima bantuan 2000 masker dan 25 tabung oksigen yang akan dipakai untuk masyarakat di Kabupaten OKU yang membutuhkan. Bantuan ini diberikan karena pemerintah sedang mengalami kendala atas terbatasnya ketersediaan tabung oksigen untuk masyarakat.
“Meskipun pandemic Covid-19 telah mengalami penurunan yang signifikan. Saya bangga atas wujud komitmen dan kepedulian Semen Baturaja kepada masyarakat Kabupaten OKU ditengah pandemic Covid-19 ini.” Ujar Edward Candra.
Sinergi yang telah terjalin antara PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten OKU menjadi kerjasama yang baik untuk bersama-sama peduli dengan masyarakat dengan memberikan bantuan dan manfaat untuk masyarakat dimasa-masa sulit saat pandemi seperti ini.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten OKU, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan tabung oksigen, karena manfaatnya sangat luar biasa untuk membantu saudara saudara kita yang terpapar Covid-19, Insya Allah akan kami salurkan baik melalui TNI/Polri maupun kepada Puskesmas yang ada di OKU.” pungkasnya.{}
Panitia Pengadaan Barang PT Semen Baturaja (Persero) Tbk akan mengadakan Pelelangan, bagi Perusahaan yang berminat dapat mengikuti Pelelangan tersebut dengan penjelasan sebagai berikut:

Untuk mengikuti lelang ini, klik tautan eproc berikut.
Panitia Pengadaan Barang PT Semen Baturaja (Persero) Tbk akan mengadakan Pelelangan, bagi Perusahaan yang berminat dapat mengikuti Pelelangan tersebut dengan penjelasan sebagai berikut:

Untuk mengikuti lelang ini, klik tautan eproc berikut.

BATURAJA – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangani Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Umum & SDM SMBR Amrullah dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung S.H., M.H. yang dilaksanakan di Wisma Ganesha, Baturaja pada Rabu (15/09)
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU bersama Direktur Umum & SDM SMBR Beserta Staff juga melakukan Kunjungan dan Pemantauan di Kawasan Pabrik Baturaja.
Ruang lingkup MoU ini adalah pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Semen Baturaja.
MoU merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan kerja sama sebelumnya yang telah berakhir. Sangat penting untuk menjaga perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional.
Diharapkan dengan penandatanganan kerja sama, rencana investasi dan operasional Perseroan dapat berjalan lancar.{}

PALEMBANG – Pandemi Covid-19 belum berakhir, sepanjang Semester I/2021 PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) berhasil membukukan kinerja cemerlang baik dari kinerja operasional maupun kinerja keuangan. Volume penjualan semen pada Semester I/2021 tercatat naik 14% sebesar 850.484 ton. Sehingga secara positif mampu meningkatkan pendapatan perseroan sebesar Rp 763,63 miliar atau naik 14% (YoY). Penjualan semen di Semester I/2021 masih didominasi oleh semen bag/zak kepada pihak ketiga sebesar Rp 654,81 miliar.
Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim mengungkapkan bahwa capaian kinerja positif ini merupakan hasil kerja keras dan usaha dari seluruh lini di perusahaan.
“Manajemen memastikan agar aktivitas produksi dan penjualan mampu berjalan dengan baik dengan tidak mengurangi kewaspadaan kita terhadap penyebaran virus Covid-19. Ini merupakan hasil kerja keras bersama.” ujar Jobi.
Pertumbuhan ini didorong oleh pemulihan kegiatan investasi dan prioritas pembangunan infrastruktur sebagai katalis positif bagi perusahaan semen di wilayah Sumatera. Sehingga industri semen tidak mengalami dampak signifikan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Pemberlakuan PPKM tidak menyebabkan demand semen di wilayah Indonesia mengalami penurunan, didorong oleh adanya pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.” tambahnya
Kinerja SMBR pun menunjukan pemulihan sepanjang Semester I/2021 dengan membukukan laba bersih positif senilai Rp 2,65 miliar. SMBR berhasil menekan beban pokok penjualan sebesar 7% dari semula Rp 436,73 miliar menjadi Rp 407,45 miliar. Kemudian beban usaha juga menurun 5% dari semula Rp 268,8 miliar menjadi Rp 255,6 miliar.
Total aset Perseroan meningkat menjadi Rp 5,75 triliun dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp 5,73 triliun, SMBR mencatatkan liabilitas sebesar Rp 2,35 triliun dan ekuitas Rp 3,40 triliun. EBITDA tercatat mampu mencapai Rp 196 miliar atau tumbuh sebesar 227% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Seluruh kinerja positif yang diperoleh merupakan keberhasilan dari inisiatif strategi SMBR dalam melakukan efisiensi biaya produksi & biaya usaha.
Manajemen semakin optimis kinerja SMBR di Semester II/2021 mampu mencapai target dengan adanya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan juga industri semen merupakan salah satu sektor strategis yang masih harus berjalan ditengah pandemi untuk menopang pembangunan infrastruktur di Indonesia.{}
Panitia Pengadaan Barang PT Semen Baturaja (Persero) Tbk akan mengadakan Pelelangan, bagi Perusahaan yang berminat dapat mengikuti Pelelangan tersebut dengan penjelasan sebagai berikut:

Untuk mengikuti lelang ini, klik tautan eproc berikut.
Kantor Pusat
Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja
Ogan Komering Ulu 32117
Telepon : (62) – 735 – 320344, 320366, 320368
Email : corsec.smbr@sig.id
Whistleblowing System
Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Email: wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.









































