Mengembangkan SDM Berkualitas & Lingkungan Kerja yang Aman
PENGELOLAAN SDM
Semen Baturaja berkomitmen untuk melakukan pengelolaan SDM melalui berbagai kebijakan serta program pengembangan kompetensi yang rutin dilaksanakan kepada para karyawan Perseroan dalam seluruh level jabatan. Ragam kebijakan dan program yang dijalankan tersebut bertujuan untuk menghasilkan SDM dengan kualitas dan etos kerja yang tinggi sehingga akan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan Perseroan dalam melakukan kegiatan bisnis sekaligus menciptakan nilai-nilai berkelanjutan.
Untuk memastikan pengelolaan SDM yang dijalankan sesuai rancangan dan strategi yang ditentukan, Semen Baturaja telah menyusun Sasaran Program Direktorat Umum & SDM sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanannya. Melalui kebijakan tersebut, Semen Baturaja berupaya menghasilkan sistem pengelolaan SDM yang efektif serta terintegrasi dan
mencakup seluruh aspek kinerja karyawan.
Kegiatan pengelolaan serta kebijakan terkait SDM yang dilakukan Semen Baturaja menjadi tanggung jawab Division Human Resource & General Affair dan berada di bawah Direktur Umum & SDM. Fungsi manajemen SDM yang dijalankan mencakup berbagai proses mulai perekrutan dan seleksi, pelatihan dan pengembangan, evaluasi kinerja, serta memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman serta nyaman bagi seluruh karyawan. Dalam implementasinya, pengelolaan SDM Semen Baturaja mengacu pada SOP Perencanaan, Pembinaan & Pengembangan SDM, SOP Pengelolaan SDM dan SOP Pendidikan dan Pelatihan. Perseroan juga senantiasa menaati segala regulasi dan hukum yang berlaku yang salah satunya ditunjukkan dengan kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan terkait lainnya.
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
Upaya Semen Baturaja untuk menciptakan lingkungan kerja ideal yang aman dan nyaman salah satunya melalui pengelolaan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang baik. Semen Baturaja melihat bahwa K3 merupakan salah satu aspek paling penting bagi karyawan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perseroan. Dengan memastikan keamanan dan keselamatan dalam beraktivitas, karyawan mampu bekerja secara fokus, efektif, dan maksimal serta tidak akan terhambat pada hal-hal yang mengganggu kenyamanan. Hal tersebut akan berdampak baik pada produktivitas karyawan sehingga secara tidak langsung meningkatkan kinerja bisnis Perseroan. Untuk itu, Semen Baturaja berkomitmen untuk menumbuhkan budaya K3 yang baik pada setiap kegiatan operasional perusahaan baik di kantor pusat maupun di setiap pabrik.
Komitmen Perseroan dalam melaksanakan kegiatan operasinya secara aman dengan menerapkan standar yang tinggi terhadap aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) dituangkan dalam Kebijakan Perusahaan secara tertulis yang ditandatangani oleh Direktur Utama. Division Mining khususnya Department Health, Safety & Environment kemudian bertanggung jawab dalam pengelolaan K3, berada di bawah Direktur Produksi & Pengembangan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap K3, Semen Baturaja telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) dan telah diaudit secara berkala setiap tiga tahun sekali untuk resertifikasi dan satu tahun sekali untuk surveillance oleh pihak eksternal dengan hasil pencapaian bendera emas untuk seluruh site
Kantor Pusat
- Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang – 30258 P.O. Box 1175 Palembang – 30001
- (62) – 711 – 511261 (Hunting) Fax : (62) – 711 – 512126
- Email : sekper@semenbaturaja.co.id
Whistleblowing System
Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Email: baturajabersih@semenbaturaja.co.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja(Persero) Tbk.
Lelang & E-Proc
E-PPID
Layanan Pelanggan
pemasaran@semenbaturaja.co.id
(62) – 711 – 511261