• Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
  • Home
  • BMU
  • E-Proc
  • WBS
  • Lapor
  • Hubungi Kami
  • EN
  • ID
Semen Baturaja
  • PROFIL PERUSAHAAN
    • Profil Perusahaan
    • Riwayat Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan
    • Pesan Direktur Utama
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
    • Komite
      • Komite Management Risiko
      • Komite Audit
      • Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Corporate Secretary
    • Lembaga Dan Profesi Penunjang
    • Entitas Anak Perusahaan
    • Pencapaian
    • Sertifikasi & Penghargaan
  • PRODUK
    • Jenis Produk
    • Proses Produksi
  • TATA KELOLA
    • Kebijakan Perusahaan
    • Kebijakan Anti Penyuapan
    • Kebijakan Terkait Seleksi Vendor
    • Anggaran Dasar
    • Piagam Direksi
    • Piagam Dewan Komisaris
    • Pedoman Perusahaan
      • Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
      • Pedoman Perilaku
      • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
      • Pedoman Manajemen Resiko
      • Pedoman Pengelolaan Informasi
      • Pedoman Benturan Kepentingan
    • Piagam Satuan Pengawasan Intern
    • Piagam Manajemen Risiko
    • Piagam Komite
      • Piagam Komite Audit
      • Piagam Komite Manajemen Risiko
      • Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Whistleblowing System
    • LHKPN
  • INVESTOR
    • Laporan Tahunan & Keuangan
    • Prospektus Perusahaan
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Informasi Saham dan Obligasi
    • Informasi Dividen
    • Ikhtisar Data Keuangan Penting
    • Peringkat Korporasi
    • Presentasi Perusahaan
    • Keterbukaan Informasi
  • KEBERLANJUTAN
    • Strategi Keberlanjutan
    • Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
    • Pendanaan UMK
    • Kinerja Keberlanjutan
      • Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
      • Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
      • Mengembangkan SDM Berkualitas & Lingkungan Kerja yang Aman
    • Keanekaragaman Hayati
      • Kebijakan Perusahaan Terkait Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Penetapan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Overview Program Konservasi Kehati
      • Data Absolut dan Status Kecenderungan Program
      • Database Keanekaragaman Hayati
      • Our Team
      • Our Event
  • MEDIA
    • Buletin
    • Siaran Pers
    • Berita Perusahaan
    • Kegiatan CSR
    • Lelang Terbaru
  • KARIR
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Keberlanjutan

Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan

Sebagai perusahaan yang mengelola sumber daya alam di industri semen, Semen Baturaja berkomitmen untuk secara maksimal memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan kepada seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya pada pemerintah daerah, pelanggan, dan mitra-mitra kerja, tetapi juga untuk masyarakat, komunitas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di sekitar wilayah operasional.

Masyarakat dan komunitas yang tinggal di sekitar wilayah operasional memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap keberlangsungan usaha Perseroan. Kami menyadari bahwa kemajuan masyarakat di sekitar wilayah operasional merupakan salah satu wujud perkembangan dan keberhasilan Perusahaan. Untuk itu, kami selalu mengedepankan praktik-praktik usaha yang baik, keadilan sosial, dan keadilan lingkungan yang sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku sehingga perusahaan dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Kami pun memiliki misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian di wilayah operasional melalui berbagai kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga ekonomi masyarakat dapat terus meningkat. Kontribusi kami tersebut merupakan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN yg disalurkan sebagian besar dikelola melalui Department Corporate Social Responsibility (CSR).

Setiap kegiatan Program TJSL selalu kami evaluasi secara rutin dengan cara turun ke lapangan atau bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga setempat untuk memastikan apakah bentuk penyaluran manfaat yang diberikan telah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat, kami memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Berdasarkan Peraturan Menteri PER-05/MBU/04/2021, BUMN wajib melaksanakan Program TJSL BUMN dengan memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN.

Program TJSL BUMN bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan, serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan. Selain itu juga berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah, dan terukur dampaknya serta akuntabel.

Adapun ruang lingkup program TJSL BUMN dibagi menjadi 4 pilar utama berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), antara lain:
1. Pilar Sosial
2. Pilar Ekonomi
3. Pilar Lingkungan
4. Pilar Hukum dan Tata Kelola

Dari hasil pemetaan pengelompokan klaster BUMN, Semen Baturaja masuk ke dalam klaster BUMN Jasa Infrastruktur dengan prioritas TPB antara lain:

1. Pilar Sosial
Untuk tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat;
• TPB 1 Tanpa kemiskinan
• TPB 2 Tanpa kelaparan
• TPB 4 Pendidikan berkualitas

2. Pilar Ekonomi
Untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi,v industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan;
• TPB 7 Energi bersih dan terjangkau
• TPB 8 Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
• TPB 9 Industri, inovasi dan infrastruktur

3. Pilar Lingkungan
Untuk pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan;
• TPB 11 Kota dan pemukiman yang berkelanjutan
• TPB 13 Penanganan perubahan iklim
• TPB 15 Ekosistem daratan

4. Pilar Hukum dan Tata Kelola
Untuk terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.
• TPB 16 Perdamaian, Keadilan dan kelembagaan
yang tangguh

Perusahaan menyalurkan dana program TJSL di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mengutamakan wilayah di sekitar perusahaan.

Program TJSL BUMN

Kegiatan TJSL Semen Baturaja difokuskan pada empat pilar sesuai dengan Peraturan Menteri PER-05/MBU/04/2021. Keempat pilar tersebut antara lain Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Hukum & Tata Kelola. Informasi mengenai pilar Hukum & Tata Kelola telah tersedia pada Menu TATA KELOLA.

  • Sosial

Pilar sosial mencakup kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya, bencana alam, dan infrastruktur yang ditujukan kepada masyarakat maupun lembaga atau instansi di sekitar wilayah operasional. Melalui kontribusi di bidang-bidang tersebut, Semen Baturaja berupaya meningkatkan kemampuan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.

  • Ekonomi

Pilar ekonomi mencakup kegiatan yang mendukung perekonomian masyarakat seperti pembinaan dan pendanaan kepada UMKM untuk menciptakan kemandirian ekonomi.

  • Lingkungan

Pilar Lingkungan mencakup kegiatan yang mendukung pelestarian alam dan lingkungan bekerja sama dengan masyarakat, lembaga, dan komunitas di sekitar wilayah operasional. Selain meningkatkan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan, kegiatan-kegiatan ini juga membantu meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Selama tahun 2024, penyaluran Program TJSL BUMN Semen Baturaja berdasarkan prioritas TPB telah direalisasikan sebesar Rp2.423.554.988 dengan uraian prioritas sebagai berikut:


Tabel Realisasi Program TJSL Berdasarkan TPB Tahun 2024

  • Strategi Keberlanjutan
  • Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
  • Pendanaan UMK
  • Kinerja Keberlanjutan
    • Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
    • Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
    • Mengembangkan SDM Berkualitas & Lingkungan Kerja yang Aman

Kantor Pusat

Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja
Ogan Komering Ulu 32117
Telepon : (62) – 735 – 320344, 320366, 320368
Email : corsec.smbr@sig.id

Whistleblowing System

Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Email:  wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.

 

Lelang & E-Proc

  • Lelang Terbaru
  • E-Proc

Hubungi

Kontak Kami

Layanan Pelanggan

0800 1088888

© Copyright - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
Scroll to top Scroll to top Scroll to top