• Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
  • Home
  • BMU
  • E-Proc
  • WBS
  • Lapor
  • Hubungi Kami
  • EN
  • ID
Semen Baturaja
  • PROFIL PERUSAHAAN
    • Profil Perusahaan
    • Riwayat Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan
    • Pesan Direktur Utama
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
    • Komite
      • Komite Management Risiko
      • Komite Audit
      • Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Corporate Secretary
    • Lembaga Dan Profesi Penunjang
    • Entitas Anak Perusahaan
    • Pencapaian
    • Sertifikasi & Penghargaan
  • PRODUK
    • Jenis Produk
    • Proses Produksi
  • TATA KELOLA
    • Kebijakan Perusahaan
    • Kebijakan Anti Penyuapan
    • Kebijakan Terkait Seleksi Vendor
    • Anggaran Dasar
    • Piagam Direksi
    • Piagam Dewan Komisaris
    • Pedoman Perusahaan
      • Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
      • Pedoman Perilaku
      • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
      • Pedoman Manajemen Resiko
      • Pedoman Pengelolaan Informasi
      • Pedoman Benturan Kepentingan
    • Piagam Satuan Pengawasan Intern
    • Piagam Manajemen Risiko
    • Piagam Komite
      • Piagam Komite Audit
      • Piagam Komite Manajemen Risiko
      • Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Whistleblowing System
    • LHKPN
  • INVESTOR
    • Laporan Tahunan & Keuangan
    • Prospektus Perusahaan
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Informasi Saham dan Obligasi
    • Informasi Dividen
    • Ikhtisar Data Keuangan Penting
    • Peringkat Korporasi
    • Presentasi Perusahaan
    • Keterbukaan Informasi
  • KEBERLANJUTAN
    • Strategi Keberlanjutan
    • Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
    • Pendanaan UMK
    • Kinerja Keberlanjutan
      • Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
      • Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
      • Mengembangkan SDM Berkualitas & Lingkungan Kerja yang Aman
    • Keanekaragaman Hayati
      • Kebijakan Perusahaan Terkait Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Penetapan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Overview Program Konservasi Kehati
      • Data Absolut dan Status Kecenderungan Program
      • Database Keanekaragaman Hayati
      • Our Team
      • Our Event
  • MEDIA
    • Buletin
    • Siaran Pers
    • Berita Perusahaan
    • Kegiatan CSR
    • Lelang Terbaru
  • KARIR
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

TATA KELOLA PERUSAHAAN

Pedoman Good Corporate Governance (GCG)

Dalam upaya meningkatkan pengelolaan perusahaan ke arah praktik-praktik bisnis terbaik (best practice) dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang dilandasi dengan lima prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.

  • Transparancy (Transparansi)

Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.

  • Accountability (Akuntabilitas)

Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif;

  • Responsibility (Pertangungjawaban)

Kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;

  • Independency (Kemandirian)

Keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;

  • Fairness (Kewajaran)

Keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan  (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.

Sebagai perwujudan penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, perusahan menyiapkan Buku Pedoman Good Corporate Governance yang dapat menjadi acuan bagi seluruh jajaran Perusahaan dalam menjalankan aktivitas perusahaan, serta pengelolaan hubungan dengan stakeholders. 

  • Kebijakan Perusahaan
  • Kebijakan Anti Penyuapan
  • Kebijakan Terkait Seleksi Vendor
  • Anggaran Dasar
  • Piagam Direksi
  • Piagam Dewan Komisaris
  • Pedoman Perusahaan
    • Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
    • Pedoman Perilaku
    • Pedoman Pengelolaan Informasi
    • Pedoman Benturan Kepentingan
    • Pedoman Manajemen Resiko
    • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
  • Piagam Satuan Pengawasan Intern
  • Piagam Manajemen Risiko
  • Piagam Komite
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Manajemen Risiko
    • Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
  • Whistleblowing System
  • LHKPN

Kantor Pusat

Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja
Ogan Komering Ulu 32117
Telepon : (62) – 735 – 320344, 320366, 320368
Email : corsec.smbr@sig.id

Whistleblowing System

Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Email:  wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.

 

Lelang & E-Proc

  • Lelang Terbaru
  • E-Proc

Hubungi

Kontak Kami

Layanan Pelanggan

0800 1088888

© Copyright - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
Scroll to top Scroll to top Scroll to top