Penandatangan MoU Antara Semen Baturaja dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

LAMPUNG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Menandatangani Kerjasama Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Deny yang dilaksanakan pada Senin (24/10) di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Adapun maksud dan tujuan MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha negara yang dihadapi Semen Baturaja.
Penandatangan ini sangat penting untuk menjaga perseroan sebagai aset negara dan Objek Vital Nasional diharapkan rencana investasi dan operasioanl dapat berjalan dengan lancar.{}
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!