Penandatanganan Mou Antara Semen Baturaja Dengan Kejaksaan Negeri OKU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

,

BATURAJA – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangani Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Umum & SDM SMBR Amrullah dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung S.H., M.H. yang dilaksanakan di Wisma Ganesha, Baturaja pada Rabu (15/09)

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU bersama Direktur Umum & SDM SMBR Beserta Staff juga melakukan Kunjungan dan Pemantauan di Kawasan Pabrik Baturaja.

Ruang lingkup MoU ini adalah pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Semen Baturaja.

MoU merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan kerja sama sebelumnya yang telah berakhir. Sangat penting untuk menjaga perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional.

Diharapkan dengan penandatanganan kerja sama, rencana investasi dan operasional Perseroan dapat berjalan lancar.{}

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses