• Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
  • Home
  • BMU
  • E-Proc
  • WBS
  • Lapor
  • Hubungi Kami
  • EN
  • ID
Semen Baturaja
  • PROFIL PERUSAHAAN
    • Profil Perusahaan
    • Riwayat Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan
    • Pesan Direktur Utama
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
    • Komite
      • Komite Management Risiko
      • Komite Audit
      • Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Corporate Secretary
    • Lembaga Dan Profesi Penunjang
    • Entitas Anak Perusahaan
    • Pencapaian
    • Sertifikasi & Penghargaan
  • PRODUK
    • Jenis Produk
    • Proses Produksi
  • TATA KELOLA
    • Kebijakan Perusahaan
    • Kebijakan Anti Penyuapan
    • Kebijakan Terkait Seleksi Vendor
    • Anggaran Dasar
    • Piagam Direksi
    • Piagam Dewan Komisaris
    • Pedoman Perusahaan
      • Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
      • Pedoman Perilaku
      • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
      • Pedoman Manajemen Resiko
      • Pedoman Pengelolaan Informasi
      • Pedoman Benturan Kepentingan
    • Piagam Satuan Pengawasan Intern
    • Piagam Manajemen Risiko
    • Piagam Komite
      • Piagam Komite Audit
      • Piagam Komite Manajemen Risiko
      • Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Whistleblowing System
    • LHKPN
  • INVESTOR
    • Laporan Tahunan & Keuangan
    • Prospektus Perusahaan
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Informasi Saham dan Obligasi
    • Informasi Dividen
    • Ikhtisar Data Keuangan Penting
    • Peringkat Korporasi
    • Presentasi Perusahaan
    • Keterbukaan Informasi
  • KEBERLANJUTAN
    • Strategi Keberlanjutan
    • Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
    • Pendanaan UMK
    • Kinerja Keberlanjutan
      • Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
      • Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
      • Mengembangkan SDM Berkualitas & Lingkungan Kerja yang Aman
    • Keanekaragaman Hayati
      • Kebijakan Perusahaan Terkait Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Penetapan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Overview Program Konservasi Kehati
      • Data Absolut dan Status Kecenderungan Program
      • Database Keanekaragaman Hayati
      • Our Team
      • Our Event
  • MEDIA
    • Buletin
    • Siaran Pers
    • Berita Perusahaan
    • Kegiatan CSR
    • Lelang Terbaru
  • KARIR
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Kebijakan Mengenai Pengembangan Sosial Dan Kemasyarakatan

Tanggung jawab sosial Perseroan terhadap pengembangan sosial dan kemasyarakatan dilaksanakan melalui Program Kemitraan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN berikut perubahannya. Program Kemitraan bersumber dari penyisihan laba yang teralokasi sampai dengan tahun 2017, sedangkan dana Program Bina Lingkungan dicatat sebagai biaya operasional Perseroan. Perseroan memiliki visi PKBL yaitu “menjadi kontributor dalam meningkatkan kegiatan ekonomi usaha kecil dan pemberdayaan sosial masyarakat”. Untuk mewujudkan visi tersebut, Perseroan mencanangkan misi “menjalankan kegiatan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri serta memberdayakan kondisi sosial masyarakat melalui pemanfaatan sebagian dana Perseroan”.

Alokasi dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan tahun 2020, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015  tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan berikut perubahannya disebutkan bahwa sumber dana program Kemitraan dan Program BL bersumber dari penyisihan laba bersih BUMN dan/atau anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya pada BUMN.

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi tentang Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Tahun 2020 No. 01/DK/I/2020 tanggal 30 Januari 2020 diputuskan bahwa alokasi untuk Program Kemitraan sebesar 0 % atau Rp 0 dan alokasi untuk Program Bina lingkungan sebesar 4% atau Rp 1.239.920.000.

Program Kemitraan Perseroan memberikan pinjaman pada sektor usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) dan sebagian dana hibah untuk membina para mitra binaan. Program Bina Lingkungan Perseroan berupa bantuan yang ditujukan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi Perseroan.

Kebijakan yang akan dilakukan yaitu :

  • Menyalurkan dana Program kemitraan kepada usaha kecil dan mikro serta meningkatkan kapasitas mitra agar tumbuh dan mandiri.
  • Menyalurkan dana Program Bina Lingkungan tepat sasaran baik secara aktif maupun reaktif.
  • Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
    • Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
    • Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL)
  • Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    • Ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia
    • Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Lingkungan Hidup
  • Produk dan Layanan

Kantor Pusat

Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja
Ogan Komering Ulu 32117
Telepon : (62) – 735 – 320344, 320366, 320368
Email : corsec.smbr@sig.id

Whistleblowing System

Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Email:  wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.

 

Lelang & E-Proc

  • Lelang Terbaru
  • E-Proc

Hubungi

Kontak Kami

Layanan Pelanggan

0800 1088888

© Copyright - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
Scroll to top Scroll to top Scroll to top