Jln. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang – 30258 P.O. Box 1175 Palembang – 30001
(62) – 711 – 511261 (Hunting)
Fax : (62) – 711 – 512126
Email : corsec.smbr@sig.id
Kebijakan Mengenai Pengembangan Sosial Dan Kemasyarakatan
Tanggung jawab sosial Perseroan terhadap pengembangan sosial dan kemasyarakatan dilaksanakan melalui Program Kemitraan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN berikut perubahannya. Program Kemitraan bersumber dari penyisihan laba yang teralokasi sampai dengan tahun 2017, sedangkan dana Program Bina Lingkungan dicatat sebagai biaya operasional Perseroan. Perseroan memiliki visi PKBL yaitu “menjadi kontributor dalam meningkatkan kegiatan ekonomi usaha kecil dan pemberdayaan sosial masyarakat”. Untuk mewujudkan visi tersebut, Perseroan mencanangkan misi “menjalankan kegiatan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri serta memberdayakan kondisi sosial masyarakat melalui pemanfaatan sebagian dana Perseroan”.
Alokasi dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan tahun 2020, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan berikut perubahannya disebutkan bahwa sumber dana program Kemitraan dan Program BL bersumber dari penyisihan laba bersih BUMN dan/atau anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya pada BUMN.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi tentang Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Tahun 2020 No. 01/DK/I/2020 tanggal 30 Januari 2020 diputuskan bahwa alokasi untuk Program Kemitraan sebesar 0 % atau Rp 0 dan alokasi untuk Program Bina lingkungan sebesar 4% atau Rp 1.239.920.000.
Program Kemitraan Perseroan memberikan pinjaman pada sektor usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) dan sebagian dana hibah untuk membina para mitra binaan. Program Bina Lingkungan Perseroan berupa bantuan yang ditujukan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi Perseroan.
Kebijakan yang akan dilakukan yaitu :
- Menyalurkan dana Program kemitraan kepada usaha kecil dan mikro serta meningkatkan kapasitas mitra agar tumbuh dan mandiri.
- Menyalurkan dana Program Bina Lingkungan tepat sasaran baik secara aktif maupun reaktif.
Kantor Pusat
Whistleblowing System
Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja Tbk.
Email: wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.
Lelang & E-Proc
E-PPID
Customer Service
(62) – 711 – 511261