Minum Kopi Bayar Pakai Sampah, Semen Baturaja Resmikan Program “Brand Eco Cafe” Kedai Ramah Lingkungan

BATURAJA – Banyak cara yang dilakukan untuk mengembankan potensi daerah sekaligus menjaga lingkungan menjadi bersih dan sehat, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meresmikan Program TJSL SMBR Eco Cafe “Ngopi Bayar Pakai Sampah” dengan menggandeng UMK binaan Rumah BUMN Baturaja.
Berkolaborasi dengan salah satu UMK binaan Rumah BUMN Baturaja yaitu “Ngupi Ku-day” dan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Ogan Komering Ulu (OKU) serta Bank Sampah Sembimbing Sekundang.
Peresmian dilakukan pada Jumat (21/7) di Cafe Ngupi Ku-day, Baturaja dan dihadiri oleh Senior Manager of Heatlh Safety & Environment SMBR Meriadi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. OKU Brigmand, Direktur Bank Sampah Sembimbing Sekundang Rozimei Ellatama, Divisi Operasional Bank Sampah Induk Tommy Leo, dan Asosiasi Penguasa Kopi serta Masyarakat Umum.
Program ini merupakan wujud kepedulian dan pengembangan usaha dari UMK binaan Rumah BUMN Baturaja yaitu Ngupi Ku-day yang merupakan mitra UMK yang sudah mulai mandiri untuk dikembangkan kembali dengan mengangkat brand Eco Cafe atau kedai ramah lingkungan sekaligus menggabungkan budaya ngopi dengan aksi pelestarian lingkungan.
Sebagai pengaplikasian kegiatan, Ngopi Bayar Pakai Sampah memberlakukan SOP melalui penerapan 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Replacement) sehingga membatasi penggunaan plastik dari sedotan, kantong plastic, cup minuman agar mampu memberikan brand Eco Cafe atau kedai ramah lingkungan. Sampah yang dikumpulkan nantinya akan diberikan ke Bank sampah dan diolah menjadi produk yang bermanfaat.
Senior Manager of Health, Safety & Environment, Meriadi menjelaskan program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membangun langkah positif dengan melakukan pengurangan penggunaan kemasan, kantong, botol, gelas yang berbahan plastik, serta pemanfaatan sampah. Hal ini untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Dedi pemilik Ngopi Ku-day sangat mendukung baik program ini, dengan teredukasinya masyarakat terkait pengelolaan sampah. “Masyarakat dapat datang ke Ngopi Ku-day dengan membawa sampah yang dapat ditukarkan menjadi voucher kopi, selanjutnya bisa digunakan sebagai alat pembayaran kopi maupun sajian yang dinikmati di Ngopi Ku-day,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab.OKU, Brigmand mengatakan sampah bukan hanya tanggung jawab satu atau dua orang saja. Tapi semua elemen masyarakat harus bertanggung jawab. Sehingga dengan adanya edukasi sampah yang ditukar dengan kopi diharapkan bisa sama – sama menjaga lingkungan sekitar. “Jadi tidak hanya sampah tukar kopi tapi juga diberikan edukasi tentang persampahan,” ungkapnya
SMBR senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL), demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat. (*)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!