Semen Baturaja Gandeng KPK Terus Tingkatkan Integrasi Anti Korupsi

,

PALEMBANG –  PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi, Suap dan Korupsi yang digelar secara virtual pada Selasa (8/8).

Bimtek ini mengundang narasumber Wahyu Hidayat selaku Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK RI dan di moderatori oleh M. M’uammar Syah Reza Senior Manager of Secretarial & Stakeholder Management SMBR serta diikuti oleh seluruh Insan SMBR, Afiliasi dan Anak Usaha SMBR.

Kegiatan diawali oleh sambutan dari Vice President of Perfomance Management Office SMBR Tarida Tambunan selaku perwakilan dari Manajemen, ia mengatakan SMBR berkomitmen berperan aktif dalam upaya mencegah dan melawan korupsi di lingkungan perusahaan, melalui penerapan nilai – nilai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Govenance.

“Selain itu, upaya kami mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi nilai budaya AKHLAK, penerapan manajemen risiko terintegrasi, pengendalian intern, media pelaporan Whistleblowing System (WBS), penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Program Pengendalian Gratifikasi dalam setiap menjalankan proses bisnis perusahaan,” ungkap Tarida.

Sementara itu, Wahyu Hidayat Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK RI, dalam paparannya mengingatkan agar para penyelenggara negara menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ia menambahkan jangan menerima dan memberikan hadiah dalam bentuk apapun yang termasuk dalam gratifikasi, karena patut diduga dapat menjurus ke tindakan suap. Langsung laporkan ke KPK dan serahkan bentuk gratifikasinya maksimal 30 hari kerja untuk menghindari pasal terkait pidana.

“Dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai anti korupsi, kami mendorong dunia usaha khususnya BUMN untuk tetap menjaga komitmen dalam menjalankan peran BUMN, dimulai dari individu pribadi, keluarga, hingga institusi, guna mencegah tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Acara ditutup oleh M. Mu’ammar Syah Reza selaku moderator memberikan apresiasi kepada KPK RI telah menggelar Bimtek untuk mengedukasi para pelaku dunia usaha terutama BUMN agar tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui kualitas pelayanan publik. Juga membangun kepedulian perilaku antikorupsi pada ekosistem usaha BUMN.(*)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.