Perseroan sangat menyadari adanya berbagai risiko yang dapat mengganggu kelancaran kinerja. Karena alasan tersebut, Perseroan sejak dini telah mengembangkan Sistem Manajemen Risiko yang terintegrasi di tingkat korporasi dengan melibatkan masing masing satuan kerja. Pengembangan Sistem Manajemen Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi jangka panjang Perseroan, melalui pembentukan tim. Kegiatan analisis resiko Perseroan meliputi kegiatan Identifikasi, Pengukuran, Pemetaan dan Rekomendasi Risiko. Saat ini Perseroan telah memiliki buku pedoman Manajemen Risiko dan telah melaksanakan Risk Assessment untuk periode tahun 2012 dan telah dilakukan kembali peta risiko untuk tahun 2013, 2014 dan 2015.
Perseroan telah membuat unit Pengelola Manajemen Risiko di bawah tanggungjawab Biro Hukum dan GCG, yang bertugas :
- Menyusun rencana kerja.
- Melakukan inventaris/identifikasi risiko, Analisis dan Evaluasi Risiko.
- Menyempurnakan manual Manajemen Risiko dan GCG di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
- Menerapkan Manajemen Risiko & GCG di seluruh jajaran Perseroan.
- Melakukan sosialisasi Manajemen Risiko & GCG bagi seluruh karyawan.
Kantor Pusat
- Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang – 30258 P.O. Box 1175 Palembang – 30001
- (62) – 711 – 511261 (Hunting) Fax : (62) – 711 – 512126
- Email : sekper@semenbaturaja.co.id
Whistleblowing System
Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Email: baturajabersih@semenbaturaja.co.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja(Persero) Tbk.
Lelang & E-Proc
E-PPID
Layanan Pelanggan
pemasaran@semenbaturaja.co.id
(62) – 711 – 511261