• Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
  • Home
  • BMU
  • E-Proc
  • WBS
  • Lapor
  • Hubungi Kami
  • EN
  • ID
Semen Baturaja
  • PROFIL PERUSAHAAN
    • Profil Perusahaan
    • Riwayat Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan
    • Pesan Direktur Utama
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
    • Komite
      • Komite Management Risiko
      • Komite Audit
      • Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Corporate Secretary
    • Lembaga Dan Profesi Penunjang
    • Entitas Anak Perusahaan
    • Pencapaian
    • Sertifikasi & Penghargaan
  • PRODUK
    • Jenis Produk
    • Proses Produksi
  • TATA KELOLA
    • Kebijakan Perusahaan
    • Kebijakan Anti Penyuapan
    • Kebijakan Terkait Seleksi Vendor
    • Anggaran Dasar
    • Piagam Direksi
    • Piagam Dewan Komisaris
    • Pedoman Perusahaan
      • Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
      • Pedoman Perilaku
      • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
      • Pedoman Manajemen Resiko
      • Pedoman Pengelolaan Informasi
      • Pedoman Benturan Kepentingan
    • Piagam Satuan Pengawasan Intern
    • Piagam Manajemen Risiko
    • Piagam Komite
      • Piagam Komite Audit
      • Piagam Komite Manajemen Risiko
      • Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Whistleblowing System
    • LHKPN
  • INVESTOR
    • Laporan Tahunan & Keuangan
    • Prospektus Perusahaan
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Informasi Saham dan Obligasi
    • Informasi Dividen
    • Ikhtisar Data Keuangan Penting
    • Peringkat Korporasi
    • Presentasi Perusahaan
    • Keterbukaan Informasi
  • KEBERLANJUTAN
    • Strategi Keberlanjutan
    • Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
    • Pendanaan UMK
    • Kinerja Keberlanjutan
      • Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
      • Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
      • Mengembangkan SDM Berkualitas & Lingkungan Kerja yang Aman
    • Keanekaragaman Hayati
      • Kebijakan Perusahaan Terkait Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Penetapan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Overview Program Konservasi Kehati
      • Data Absolut dan Status Kecenderungan Program
      • Database Keanekaragaman Hayati
      • Our Team
      • Our Event
  • MEDIA
    • Buletin
    • Siaran Pers
    • Berita Perusahaan
    • Kegiatan CSR
    • Lelang Terbaru
  • KARIR
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Semen Baturaja Gandeng KPK Terus Tingkatkan Integrasi Anti Korupsi

Berita, Kegiatan Perusahaan

PALEMBANG –  PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi, Suap dan Korupsi yang digelar secara virtual pada Selasa (8/8).

Bimtek ini mengundang narasumber Wahyu Hidayat selaku Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK RI dan di moderatori oleh M. M’uammar Syah Reza Senior Manager of Secretarial & Stakeholder Management SMBR serta diikuti oleh seluruh Insan SMBR, Afiliasi dan Anak Usaha SMBR.

Kegiatan diawali oleh sambutan dari Vice President of Perfomance Management Office SMBR Tarida Tambunan selaku perwakilan dari Manajemen, ia mengatakan SMBR berkomitmen berperan aktif dalam upaya mencegah dan melawan korupsi di lingkungan perusahaan, melalui penerapan nilai – nilai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Govenance.

“Selain itu, upaya kami mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi nilai budaya AKHLAK, penerapan manajemen risiko terintegrasi, pengendalian intern, media pelaporan Whistleblowing System (WBS), penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Program Pengendalian Gratifikasi dalam setiap menjalankan proses bisnis perusahaan,” ungkap Tarida.

Sementara itu, Wahyu Hidayat Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK RI, dalam paparannya mengingatkan agar para penyelenggara negara menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ia menambahkan jangan menerima dan memberikan hadiah dalam bentuk apapun yang termasuk dalam gratifikasi, karena patut diduga dapat menjurus ke tindakan suap. Langsung laporkan ke KPK dan serahkan bentuk gratifikasinya maksimal 30 hari kerja untuk menghindari pasal terkait pidana.

“Dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai anti korupsi, kami mendorong dunia usaha khususnya BUMN untuk tetap menjaga komitmen dalam menjalankan peran BUMN, dimulai dari individu pribadi, keluarga, hingga institusi, guna mencegah tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Acara ditutup oleh M. Mu’ammar Syah Reza selaku moderator memberikan apresiasi kepada KPK RI telah menggelar Bimtek untuk mengedukasi para pelaku dunia usaha terutama BUMN agar tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui kualitas pelayanan publik. Juga membangun kepedulian perilaku antikorupsi pada ekosistem usaha BUMN.(*)

Agustus 9, 2023/0 Comments/by Admin SMBR
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share by Mail
https://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2023/08/Semen-Baturaja-Gandeng-KPK-Terus-Tingkatkan-Integrasi-Anti-Korupsi.jpg 415 780 Admin SMBR https://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2026/01/LOGO-SMBR-BARU-Persero.png Admin SMBR2023-08-09 21:51:502023-08-10 21:53:31Semen Baturaja Gandeng KPK Terus Tingkatkan Integrasi Anti Korupsi
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Media

  • Buletin
  • Siaran Pers
  • Berita Perusahaan
  • Kegiatan CSR
  • Lelang Terbaru

News

  • DARI KEBUN GEDE UNTUK INDONESIA: SMBR GELAR PELATIHAN AKBAR AKADEMI JAGO BANGUNANFebruari 1, 2026 - 10:12
  • PT SEMEN BATURAJA KEMBANGKAN PROGRAM HIDROPONIK UNTUK PERKUAT KETAHANAN PANGAN WARGA AIR GADINGJanuari 27, 2026 - 09:52
  • PT SEMEN BATURAJA (PERSERO) TBK PERINGATI BULAN K3 NASIONAL 2026 MEMBANGUN EKOSISTEM PENGELOLAAN K3 NASIONAL YANG PROFESIONAL, ANDAL DAN KOLABORATIFJanuari 16, 2026 - 09:27
  • Semen Baturaja Raih Predikat Lima Bintang di Indonesia CSR Excellence Award 2025Desember 19, 2025 - 21:00
  • Lewat RUPSLB, Semen Baturaja Perkuat Tata Kelola dan Fleksibilitas StrategisDesember 18, 2025 - 16:30

Share

Kantor Pusat

Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja
Ogan Komering Ulu 32117
Telepon : (62) – 735 – 320344, 320366, 320368
Email : corsec.smbr@sig.id

Whistleblowing System

Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Email:  wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.

 

Lelang & E-Proc

  • Lelang Terbaru
  • E-Proc

Hubungi

Kontak Kami

Layanan Pelanggan

0800 1088888

© Copyright - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
Link to: Minum Kopi Bayar Pakai Sampah, Semen Baturaja Resmikan Program “Brand Eco Cafe” Kedai Ramah Lingkungan Link to: Minum Kopi Bayar Pakai Sampah, Semen Baturaja Resmikan Program “Brand Eco Cafe” Kedai Ramah Lingkungan Minum Kopi Bayar Pakai Sampah, Semen Baturaja Resmikan Program “Brand Eco...Link to: Semen Baturaja Berhasil Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang TJSL & CSR Award 2023 Link to: Semen Baturaja Berhasil Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang TJSL & CSR Award 2023 Semen Baturaja Berhasil Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang TJSL &...
Scroll to top Scroll to top Scroll to top