PALEMBANG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menandatangani nota kesepakatan kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari Rabu (22/04).
Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut
dilakukan oleh Direktur Umum & SDM, Amrullah yang hadir mewakili manajemen
SMBR didampingi oleh Vice President Corporate Secretary, Basthony Santri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Wisnu Baroto, Sh.H.,M.Hum.
berserta jajaran juga turut mendampingi pada acara tersebut.
Nota kesepakatan kerjasama antara SMBR dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini berupa kerjasama dalam bentuk penanganan masalah hukum di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara yang ruang lingkupnya adalah pemberian bantuan hukum; pemberian pertimbangan hukum; serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh SMBR.
Selain itu, nota kesepakatan kerjasama ini merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya oleh SMBR dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dalam kondisi pandemi seperti ini, pelaksanaan penandatanganan dilakukan sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19. Seluruh pihak yang hadir menggunakan masker dan melakukan pyhsical distancing saat berada di Kantor Kejati Sumsel.
Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, diharapkan SMBR terus mampu menjaga perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional.
https://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2020/05/MoU-Kejati-Sumsel-Dengan-Semen-Baturaja-4.jpg8781333Admin SMBRhttps://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2026/01/LOGO-SMBR-BARU-Persero.pngAdmin SMBR2020-04-29 15:36:462020-05-11 15:53:42Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama SMBR dengan Kejati Sumsel Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
BATURAJA – Wabah virus Corona (Covid-19)
telah menyebar di lebih dari 282
kota/kabupaten di Indonesia. Jumlah ini terus bertambah, meskipun sudah ada
penurunan kurva kasus positif dan naiknya kasus sembuh akibat Covid-19 ini. Per
tanggal 26 April 2020, tercatat sebanyak 129 kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan yang tersebar di berbagai daerah.
Dalam upaya pencegahan wabah Covid-19, PT Semen
Baturaja (Persero) Tbk atau Semen Baturaja
kembali menyalurkan sejumlah bantuan Alat Kesehatan
kepada Satgas Penanggulangan Bencana Covid-19 Wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) pada Senin (27/04). Bantuan
diserahkan langsung oleh Vice President
Operation I Semen Baturaja, Eko David Irawan kepada Bupati OKU, Kuryana Aziz di Rumah Kabupaten OKU.
Semen Baturaja yang ditunjuk
sebagai koordinator Satgas Bencana BUMN wilayah OKU telah menyerahkan bantuan berupa baju APD Medis 100 pcs,
Masker Medis 2500 pcs, Masker Non Medis (American Drill) 8000 pcs,
Kacamata Goggle 100 pcs, Handscoon 10000 pcs, Hand Sanitizer 100 liter dan masker kain 1000 pcs.
‘’Kami bersama
seluruh BUMN yang ada di Provinsi Sumsel bergotong-royong dan memberikan dukungan khususnya kepada pemerintah dalam
berbagai upaya pencegahan penyebaran virus corona utamanya di Wilayah OKU’’ ujar Eko David Irawan.
Selain dari CSR perusahaan, bantuan alat kesehatan yang telah diserahkan
tersebut juga berasal dari Serikat
Karyawan Semen Baturaja (SKSB) dan Baitul Maal Karyawan Semen Baturaja.
“Sebagai bentuk kepedulian Karyawan/ti Semen Baturaja yang telah
berdonasi untuk membantu upaya pencegahan penyebaran Covid-19” tambahnya.
Lebih lanjut Eko David berharap bantuan yang diberikan dapat segera
didistribusikan, utamanya kepada tenaga medis maupun masyarakat di Kabupaten
OKU.
Sebelumnya, Semen Baturaja yang juga tergabung dalam Satgas Bencana BUMN
Wilayah Sumsel bersama 46 BUMN telah
menyalurkan bantuan penanggulangan Covid-19 berupa alat kesehatan kepada
Pemerintah Provinsi Sumsel.
Selain memberikan bantuan peralatan kesehatan, Semen Baturaja juga turut berkontribusi secara langsung dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 dengan
melakukan penyemprotan disinfektan pada berbagai area publik di Kabupaten OKU
yang kegiatannya telah dimulai dari 26 Maret lalu.
“Bahkan kami menurunkan tim dari Semen Baturaja untuk membantu melakukan tracing dan penyemprotan Disinfektan di sejumlah rumah ODP & PDP Covid-19 di Kab. OKU” pungkas Eko David.
https://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2020/04/SMBR-Peduli-Pandemik-Covid-19-7.jpg9001193Admin SMBRhttps://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2026/01/LOGO-SMBR-BARU-Persero.pngAdmin SMBR2020-04-28 11:19:442020-04-28 11:24:19Semen Baturaja Peduli Pandemik Covid-19, Salurkan Bantuan Alat Kesehatan Melalui Satgas Penanggulangan Bencana Covid-19 Wilayah OKU
Terapkan Berbagai Tindakan Pencegahan Sesuai Dengan Protokol dari Pemerintah Pusat
PALEMBANG – Penyebaran
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini semakin meluas. Per tanggal 05 April 2020, tercatat sebanyak 2273 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Saat ini di Provinsi Sumatera Selatan
pun setidaknya terdapat sebanyak 44 orang PDP yang telah dirawat
dan 16 orang diantaranya
dinyatakan positif Covid-19.
Pemerintah terus menghimbau
masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19
dengan mengurangi aktivitas di keramaian & menjaga kebersihan dan
kesehatan. Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, pemerintah pun telah menetapkan
kebijakan pembatasan sosial berskala besar.
PT Semen Baturaja (Persero)
Tbk atau SMBR, salah satu BUMN yang beroperasi di Sumatera Selatan telah
melakukan berbagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan
protokol dari pemerintah pusat, seperti :
Melakukan
sosialisasi dan edukasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 kepada Karyawan/ti
SMBR baik yang secara langsung disampaikan oleh Jajaran Direksi dan Manajemen
RS Siloam Sriwijaya yang telah bekerjasama dengan SMBR.
Melakukan
Sosialisasi dan edukasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 kepada Karyawan/ti
SMBR dan pihak eksternal melalui berbagai konten di media sosial, spanduk,
poster dan flyer yang tersebar di seluruh area kerja SMBR.
Menerbitkan
SOP Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19 bagi Karyawan/ti SMBR dan
Keluarganya.
Mewajibkan
pengukuran suhu tubuh dan sterilisasi dalam sterilization
chamber bagi Karyawan/ti dan Tamu yang masuk ke area kantor dan pabrik
SMBR.
Menyediakan
peralatan penunjang kebersihan dan kesehatan di lingkungan perusahaan seperti
hand sanitizer untuk setiap Karyawan/ti dan ditempatkan di area publik,
menyediakan masker dan Hotline Centre beserta ruang unit kesehatan di tiap site
bagi Karyawan/ti yang sakit.
Melakukan
sterilisasi area kerja dengan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Menerapkan
kebijakan Work From Home (WFH) bagi Karyawan/ti dengan kriteria usia lebih dari
50 tahun dan Ibu hamil. Mereka yang masuk dalam kriteria WFH karena dinilai lebih
rentan terhadap Covid-19.
Menerapkan
kebijakan Physical Distancing pada seluruh aktivitas kerja dengan membatasi
berbagai kegiatan yang mengumpulkan masa seperti pelaksanaan upacara, senam
pagi dan rapat yang dibatasi maksimal sepuluh orang peserta.
Mengoptimalkan
penggunaan fasilitas Video Conference sebagai sarana komunikasi dan rapat
koordinasi antar site sehingga bisa meminimalisir perjalanan dinas.
Membatasi
pihak eksternal atau tamu yang ingin berkunjung ke SMBR.
Penerimaan
dan distribusi dokumen maupun surat menyurat diarahkan untuk dikirimkan dalam
bentuk softcopy melalui email.
SMBR juga tergabung dan
berperan aktif dalam gugus tugas penanggulangan Covid-19 baik di Provinsi
Sumsel maupun Kementerian BUMN. SMBR turut mendukung pemerintah dalam mencegah
penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Sebagai contoh, SMBR bersama
dengan Pemerintah Kabupaten OKU telah melakukan penyemprotan disinfektan pada
berbagai area publik di Kabupaten OKU yang kegiatannya telah dimulai dari 26
Maret lalu.
“Selain itu, saat ini kami
juga telah berkoordinasi dengan BUMN lainnya untuk mensuplai berbagai kebutuhan
seperti APD untuk tenaga medis, masker dan hand sanitizer untuk masyarakat yang
membutuhkan” pungkasnya.
Langkah dan kebijakan yang
telah dilakukan perusahaan dalam rangka pencegahan Covid-19 bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Karyawan/ti
dalam keadaan sehat, terhindar dari risiko penularan Covid-19 dan dapat bekerja
dengan aman dan nyaman.
“Sehingga kami pastikan kegiatan
operasional perusahaan baik di kantor maupun pabrik tidak akan terganggu dengan
adanya wabah Covid-19’’ tambahnya saat ditemui di kantor SMBR.
Kendati kegiatan operasional
perseroan tidak terganggu, Basthony mengemukakan bahwa SMBR sudah mulai
merasakan dampak negatif dari penyebaran Covid-19 terhadap penjualan semen.
“Kami proyeksikan adanya
penurunan penjualan semen sebesar 20% sepanjang Semester I-2020 karena dampak
Covid-19” ujarnya
Hingga Februari saja,
penjualan SMBR sudah terkoreksi sebesar 14% seiring dengan koreksi permintaan
semen di Sumbagsel sebesar 12%. Namun perseroan tetap optimis akan terjadi
pertumbuhan penjualan sepanjang 2020, ditopang dengan pertumbuhan di sektor
properti dan infrastruktur yang menjadi penyerap utama sektor semen.
Dalam upaya menahan penurunan
permintaan semen yang diperparah akibat wabah Covid-19, SMBR telah
mempersiapkan beberapa strategi untuk menunjang kinerjanya di 2020 seperti, diversifikasi
produk turunan semen, melakukan efisiensi biaya di berbagai lini serta
menetapkan strategi pemasaran yang berfokus pada peningkatan penjualan semen di
pasar basis SMBR.
SMBR pun mengharapkan adanya pertumbuhan permintaan semen di sektor retail sehubungan dengan stimulus atau insentif perumahan yang diberikan pemerintah seperti yang pernah diungkapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Serta adanya pembagian dana desa tahap pertama di bulan Mei yang juga diharapkan dapat mendorong peningkatkan penjualan semen SMBR.{}
Panitia Pengadaan Barang PT Semen Baturaja (Persero) Tbk akan mengadakan Pelelangan, bagi Perusahaan yang berminat dapat mengikuti Pelelangan tersebut dengan penjelasan sebagai berikut:
https://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2019/09/lelang-01-2-450x450-2.jpg450450Admin SMBRhttps://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2026/01/LOGO-SMBR-BARU-Persero.pngAdmin SMBR2020-04-13 09:14:162020-04-13 09:14:18Pengumuman Lelang Tanggal 13 April 2020
PALEMBANG – Semen Baturaja bersama 45 BUMN di Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Bencana Nasional BUMN di Provinsi Sumatera Selatan menyalurkan bantuan alat kesehatan kepada Pemprov Sumsel.
Bantuan yang diberikan merupakan himpunan dana dari seluruh BUMN di Provinsi Sumsel, berupa peralatan kesehatan diantaranya APD, Handscoon, Handsantizer, Scanner Temperature, Oxgen Spray dan Multivitamin.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pusri selaku Koordinator Satgas Bencana BUMN Wilayah Sumsel dan diterima oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru bertempat di Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel pada Kamis (09/04).
Dalam pelaksanaan, nantinya bantuan yang diterima dari Satgas BUMN kepada BPBD Sumsel kemudian akan disalurkan ke tempat – tempat termasuk rumah sakit yang membutuhkan.
BUMN sebagai perusahaan milik Negara akan terus bahu – membahu membantu pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 salah satunya melalui Satgas ini.