• Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
  • Home
  • BMU
  • E-Proc
  • WBS
  • Lapor
  • Hubungi Kami
  • EN
  • ID
Semen Baturaja
  • PROFIL PERUSAHAAN
    • Profil Perusahaan
    • Riwayat Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan
    • Pesan Direktur Utama
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
    • Komite
      • Komite Management Risiko
      • Komite Audit
      • Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Corporate Secretary
    • Lembaga Dan Profesi Penunjang
    • Entitas Anak Perusahaan
    • Pencapaian
    • Sertifikasi & Penghargaan
  • PRODUK
    • Jenis Produk
    • Proses Produksi
  • TATA KELOLA
    • Kebijakan Perusahaan
    • Kebijakan Anti Penyuapan
    • Kebijakan Terkait Seleksi Vendor
    • Anggaran Dasar
    • Piagam Direksi
    • Piagam Dewan Komisaris
    • Pedoman Perusahaan
      • Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
      • Pedoman Perilaku
      • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
      • Pedoman Manajemen Resiko
      • Pedoman Pengelolaan Informasi
      • Pedoman Benturan Kepentingan
    • Piagam Satuan Pengawasan Intern
    • Piagam Manajemen Risiko
    • Piagam Komite
      • Piagam Komite Audit
      • Piagam Komite Manajemen Risiko
      • Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Whistleblowing System
    • LHKPN
  • INVESTOR
    • Laporan Tahunan & Keuangan
    • Prospektus Perusahaan
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Informasi Saham dan Obligasi
    • Informasi Dividen
    • Ikhtisar Data Keuangan Penting
    • Peringkat Korporasi
    • Presentasi Perusahaan
    • Keterbukaan Informasi
  • KEBERLANJUTAN
    • Strategi Keberlanjutan
    • Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
    • Pendanaan UMK
    • Kinerja Keberlanjutan
      • Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
      • Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
      • Mengembangkan SDM Berkualitas & Lingkungan Kerja yang Aman
    • Keanekaragaman Hayati
      • Kebijakan Perusahaan Terkait Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Penetapan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Overview Program Konservasi Kehati
      • Data Absolut dan Status Kecenderungan Program
      • Database Keanekaragaman Hayati
      • Our Team
      • Our Event
  • MEDIA
    • Buletin
    • Siaran Pers
    • Berita Perusahaan
    • Kegiatan CSR
    • Lelang Terbaru
  • KARIR
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Penandatanganan MOU antara PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Negeri Lampung

Berita

PALEMBANG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan Kejaksaan Negeri Lampung menandatangani kerja sama (Memorandum of Understanding) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Lantai 3 Pabrik Panjang (13/06).

Jajaran Direksi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Bpk. M.Jamil (Direktur Pemasaran), Bpk. Amrullah (Direktur Umum & SDM) dan Bpk. Dede Parasade (Direktur Keuangan) hadir pada acara tersebut. Begitu pula dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Bpk. Hentoro Cahyono beserta jajaran yang juga turut hadir pada acara tersebut.

MoU antara PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan Kejaksaan Negeri Lampung ini berupa kerjasama dalam bentuk penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara yang ruang lingkupnya adalah pemberian bantuan hukum; pemberian pertimbangan hukum; & tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata & tata usaha negara yang dihadapi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja (persero) Tbk, Bpk. M. Jamil menegaskan, Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lampung tersebut sangat penting untuk menjaga perseroan sebagai salah satu aset negara & objek vital nasional. Beliau berharap dengan penandatanganan kerja sama ini, rencana investasi & operasional perseroan dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung, Bpk. Hentoro Cahyono, merasa senang dengan adanya kerja sama ini. “Mudah-mudahan kami bisa membantu untuk lebih memberikan solusi maupun mengatasi permasalahanpermasalahan hukum yang dihadapi PT Semen Baturaja yang kemungkinan terjadi di kemudian hari”, ungkap Hentoro.

Hentoro menyatakan, sebagai langkah awal, PT Semen Baturaja dapat menyerahkan permasalahan yang ada untuk mendapatkan pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya jika diperlukan. Terutama terkait dengan masalah mediasi terhadap permasalahan yang timbul antara PT Semen Baturaja dengan pihak lain.

“Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari jaksa sebagai pengacara negara. Apabila cara non litigasi dianggap belum dapat menyelesaikan masalah, maka akan diselesaikan melalui proses peradilan,” tegas Hentoro.

Menurutnya, tahapan-tahapan demikian dapat dipandang lebih efektif yang nantinya dapat memenuhi sasaran maupun harapan dari pihak PT Semen Baturaja. (Humas PTSB)

Juli 21, 2017/by Admin SMBR
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share by Mail
https://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2017/07/Signing-Memorandum-of-Understanding-with-Lampung-District-Attorney_1-400x250.png 250 400 Admin SMBR https://semenbaturaja.co.id/wp-content/uploads/2026/01/LOGO-SMBR-BARU-Persero.png Admin SMBR2017-07-21 02:25:342017-10-02 08:54:32Penandatanganan MOU antara PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Negeri Lampung

Media

  • Buletin
  • Siaran Pers
  • Berita Perusahaan
  • Kegiatan CSR
  • Lelang Terbaru

News

  • DARI KEBUN GEDE UNTUK INDONESIA: SMBR GELAR PELATIHAN AKBAR AKADEMI JAGO BANGUNANFebruari 1, 2026 - 10:12
  • PT SEMEN BATURAJA KEMBANGKAN PROGRAM HIDROPONIK UNTUK PERKUAT KETAHANAN PANGAN WARGA AIR GADINGJanuari 27, 2026 - 09:52
  • PT SEMEN BATURAJA (PERSERO) TBK PERINGATI BULAN K3 NASIONAL 2026 MEMBANGUN EKOSISTEM PENGELOLAAN K3 NASIONAL YANG PROFESIONAL, ANDAL DAN KOLABORATIFJanuari 16, 2026 - 09:27
  • Semen Baturaja Raih Predikat Lima Bintang di Indonesia CSR Excellence Award 2025Desember 19, 2025 - 21:00
  • Lewat RUPSLB, Semen Baturaja Perkuat Tata Kelola dan Fleksibilitas StrategisDesember 18, 2025 - 16:30

Share

Kantor Pusat

Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja
Ogan Komering Ulu 32117
Telepon : (62) – 735 – 320344, 320366, 320368
Email : corsec.smbr@sig.id

Whistleblowing System

Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Email:  wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.

 

Lelang & E-Proc

  • Lelang Terbaru
  • E-Proc

Hubungi

Kontak Kami

Layanan Pelanggan

0800 1088888

© Copyright - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
Link to: Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Batubara antara PTSB dengan PTBA Link to: Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Batubara antara PTSB dengan PTBA Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Batubara antara PTSB dengan PTBALink to: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PTSB dengan BNI, BRI, Mandiri & Jamkrindo Link to: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PTSB dengan BNI, BRI, Mandiri & Jamkrindo Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PTSB dengan BNI, BRI, Mandiri &...
Scroll to top Scroll to top Scroll to top