Semen Baturaja Terima Kunjungan Reses DPRD Kota Palembang Dapil VI

, ,

PALEMBANG – Pada hari Senin (02/12) bertempat di Kantor Pusat PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) telah berlangsung kunjungan reses anggota DPRD Kota Palembang Dapil VI dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat untuk manajemen SMBR.

Kunjungan Reses dipimpin langsung oleh Dr H Fauzi Achmad SH MH bersama anggota, Siti Suhaifa ( PKB), Sukri Zen (Gerindra), M. Firmansyah SE, MM (PDIP), Fahri Ardianto (Golkar), Ali Subri (Nasdem), Fauzi Ahmad (PAN), Zainal Abidin (Demokrat) dan Ilyas Hasbullah (Demokrat)

Kunjungan para anggota DPRD Kota palembang ini guna meningkatkan kerjasama serta mengajukan beberapa usulan kepada pihak SMBR untuk ditindaklanjuti.

“Tujuan kami kesini selain bersilaturahmi juga mengajukan beberapa usulan untuk ditindaklanjuti seperti pembangunan jalan” kata Ketua Reses Dapil VI sekaligus anggota DPRD Kota Palembang Dr H Fauzi Achmad SH MH saat kunjungan ke SMBR.

Ia melanjutkan sejauh ini pihak SMBR sudah melaksanakan pembangunan jalan dan fasilitas umum lainnya di lingkungan sekitarnya dengan sangat baik.

Senada dengan yang disampaikan pimpinan Reses tersebut, Camat Kertapati Dwi Yudiansyah S.STP juga mengatakan bahwa sejauh ini pihak SMBR sudah banyak membantu masyarakat sekitarnya. Dari perbaikan infrastruktur, sarana kesehatan dan berbagai bantuan lainnya. Ia juga berharap agar SMBR semakin maju.

Basthony Santri selaku Vice President Corporate Secretary SMBR mengatakan bahwa perusahaan telah menyalurkan bantuan CSR kepada warga ring 1 di masing-masing lokasi Pabrik (Palembang, Baturaja & Lampung) yang dibagi dalam 7 bidang yaitu bantuan bencana alam, pendidikan dan pelatihan, peningkatan kesehatan, sarana ibadah, sarana dan prasarana, pelestarian alam serta pengentasan kemiskinan. Bantuan CSR yang diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN yaitu penyisihan laba bersih setelah pajak yang ditetapkan maksimum sebesar 4% untuk dialokasikan pada program CSR.

Perusahaan juga setiap tahunnya secara rutin telah memenuhi kewajiban untuk membayarkan retribusi dan pajak sesuai ketentuan dan aturan berlaku, yang meliputi pajak air permukaan, PBB, pajak kendaraan bermotor, pajak kebersihan dan retribusi perairan pelabuhan kepada masing-masing instansi di pemerintah kota Palembang.

”Untuk usulan yang dikemukakan pada saat kunjungan reses DPRD Kota Palembang Dapil VI telah kami terima dan seterusnya akan kami evaluasi dan kami sampaikan ke Manajemen SMBR.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.