Semen Baturaja Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dengan Kejari Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR, produsen semen milik negara dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Kejari Bandar Lampung) menandatangani nota kesepakatan kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Pabrik Panjang pada hari Selasa (18/06).
Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMBR, Jobi Triananda Hasjim yang hadir mewakili manajemen SMBR didampingi oleh Direktur Umum & SDM SMBR, Amrullah dan Vice President Corporate Secretary SMBR, Basthony Santri. Begitu pula dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hentoro Cahyono beserta jajaran yang juga turut hadir pada acara tersebut.
Nota kesepakatan kerjasama antara SMBR dan Kejari Bandar Lampung ini berupa kerjasama dalam bentuk penanganan masalah hukum di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara yang ruang lingkupnya adalah pemberian bantuan hukum; pemberian pertimbangan hukum; serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh SMBR.
Direktur Utama SMBR, Jobi Triananda Hasjim menegaskan nota kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang ditandatangani tersebut merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan kerjasama yang telah ditandatangani sebelumnya. Hal ini menjadi sangat penting untuk menjaga Perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional.
Jobi berharap dengan penandatanganan kerjasama ini, rencana investasi dan operasional Perseroan kedepannya dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), SMBR memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap kegiatan bisnis yang dilakukan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG).{}
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!