Semen Baturaja Gandeng Kejati Lampung Tangani Penanganan Hukum Perdata dan TUN

, , ,

LAMPUNG – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) gandeng Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) untuk Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama SMBR Suherman Yahya dan Kepala Kejati Lampung Kuntadi di Kantor Semen Baturaja, Panjang, Bandar Lampung pada Senin (28/10).

Hadir pada acara itu, Jajaran Direksi SMBR yaitu Direktur Operasi Muhammad Syafitri, Direktur (Fungsi Keuangan & SDM) Rahmat Hidayat beserta Vice President, dari Kejati Lampung hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung Nurma Jayanti dan jajaran pejabat Kejati Lampung.

Kerja sama ini mencakup bantuan hukum dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian nasihat hukum (legal opinion), serta pendampingan hukum (legal assistance). Tak hanya itu, Kejati Lampung juga akan berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul, guna memastikan penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Direktur Utama SMBR Suherman Yahya, mengungkapkan harapannya bahwa kerja sama ini akan mengoptimalkan upaya penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan.

“Sinergi antara Semen Baturaja dan Kejati Lampung sebagai mitra hukum akan membantu kami memastikan setiap kebijakan dan langkah perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan kedepan,” ujar Suherman saat memberi sambutan.

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung Kuntadi, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Semen Baturaja, baik dalam bentuk pendampingan hukum maupun sebagai mediator dan fasilitator.

“Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, Kejati Lampung, sebagai konsultan hukum PT Semen Baturaja. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum yang tepat untuk mendukung pengambilan keputusan yang terbaik bagi PT Semen Baturaja, dengan tetap memperhatikan batasan regulasi yang berlaku, sehingga ke depannya dapat meningkatkan kinerja perusahaan,” tegasnya.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Semen Baturaja untuk menjamin bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memberikan dampak positif kepada para pemangku kepentingan. (*)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses