PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan Kejari Ogan Komering Ulu menandatangani kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Baturaja
BATURAJA – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menandatangani kerja sama (Memorandum of Understanding) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Diklat Pabrik Baturaja (21/08).
Manajemen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk diwakili oleh Bpk. Amrullah (Direktur Umum & SDM) hadir pada acara tersebut. Begitu pula dengan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bpk. Bayu Pramesti beserta jajaran yang juga turut hadir pada acara tersebut.
MoU antara PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan Kejaksaan Negeri OKU ini berupa kerjasama dalam bentuk penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara yang ruang lingkupnya adalah pemberian bantuan hukum; pemberian pertimbangan hukum; & tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata & tata usaha negara yang dihadapi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Amrullah menegaskan bahwa MoU dengan Kejaksaan Negeri OKU yang ditandatangani tersebut merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan kerjasama sebelumnya yang telah berakhir, menjadi sangat penting untuk menjaga Perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional. Amrullah berharap dengan penandatanganan kerjasama ini, rencana investasi dan operasional Perseroan kedepannya dapat berjalan dengan lancar.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!