Gelar RUPST, Semen Baturaja Bagikan Dividen 20,48 Persen dari Laba Bersih di 2019

Manajemen Laporkan Kinerja Penjualan Relatif Stabil Ditengah Penurunan Demand Semen Nasional Sepanjang 2019
Jakarta – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) salah satu perusahaan BUMN di Sumatera Selatan yang bergerak di industri semen baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Sahan Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 di Hotel Sari Pacific Jakarta, 05 Agustus 2020 yang dipimpin langsung oleh Komisaris Independen Perseroan, Darusman Mawardi.
Pada RUPST tersebut, telah disepakati penggunaan laba bersih SMBR tahun buku 2019 sebesar Rp.30,072 Milyar, ditetapkan dividen payout ratio sebesar 20,48 persen dengan total nilai dividen tunai sebesar Rp.6,158 Milyar. Sisa sebesar Rp.23,913 Milyar ditetapkan sebagai cadangan lainnya.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan susunan pengurus perseroan dilandasi oleh kebutuhan dalam menghadapi tantangan terhadap BUMN ke depannya. Perseroan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi pengurus perseroan yang diganti dalam menjaga kinerja keuangan dan operasional SMBR.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan adalah sebagai berikut :
- Dede Parasade yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran digantikan oleh Mukhamad Saifudin
- Harjanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama digantikan oleh Franky Sibarani
- Dewi Yustisiana yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris independen digantikan oleh Endang Tirtana
- Pemberhentian Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris karena berakhirnya periode/masa jabatan
Maka susunan Pengurus Perseroan yang baru berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2019 :
Komisaris Utama : Franky Sibarani
Komisaris : Oke Nurwan
Komisaris Independen : Darusman Mawardi
Komisaris Independen : Endang Tirtana
Direktur Utama : Jobi Triananda Hasjim
Direktur Produksi & Pengembangan : Daconi
Direktur Keuangan : M. Jamil
Direktur Umum & SDM : Amrullah
Direktur Pemasaran : Mukhamad Saifudin
Selain menyetujui besaran pembagian dividen dan perubahan susunan pengurus perseroan, RUPST juga menyetujui laporan mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2019. Pada laporan yang disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) SMBR, Jobi Triananda Hasjim, perseroan melaporkan kinerja penjualan relatif stabil ditengah penurunan permintaan semen nasional sepanjang tahun 2019. Perseroan berhasil mencatatkan volume penjualan sebesar 2.119.772 ton hampir sama seperti tahun 2018 di tengah kondisi industri semen yang masih oversupply dan melambatnya pertumbuhan permintaan semen di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
“Kinerja penjualan SMBR tersebut masih lebih baik daripada total konsumsi (demand) semen di Sumbagsel yang berdasarkan data dari Asosiasi Semen Indonesia (ASI) turun hingga 9,3% disepanjang 2019 yang menjadi pasar utama SMBR” tambah Jobi.
Didukung dengan strategi pemasaran yang efektif, SMBR sepanjang 2019 juga mampu meningkatkan market share di wilayah Sumbagsel sebesar 2% menjadi 35% dari tahun sebelumnya. Dengan kontribusi market share terbesar di Sumsel mencapai 63% dan Lampung 21%, disusul Jambi 15%, Bengkulu 10% dan Bangka Belitung 4%.
SMBR juga berhasil mencatatkan pendapatan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp. 2,0 Triliyun atau tumbuh 1% dibandingkan dengan pendapatan di tahun 2018 sebesar Rp. 1,996 Triliyun.
Dengan berbagai program efisiensi yang dilaksanakan, SMBR selama tahun 2019 berhasil menurunkan COGS sebesar 12% sehingga laba kotor SMBR pun naik 24% menjadi Rp.875 Milyar dari Rp.707 Milyar di tahun 2019. SMBR juga berhasil mempertahankan laba usaha sebesar Rp. 234 Milyar di tahun 2019.
Namun laba bersih SMBR di tahun 2019 mengalami penurunan menjadi Rp. 30 Milyar karena peningkatan beban keuangan karena adanya beban biaya bunga atas kredit investasi Pabrik Baturaja II sebesar Rp.100 Milyar dan bunga pinjaman MTN sebesar Rp.25 Milyar. Current ratio dan Debt to Equity Ratio (DER) SMBR pun masih berada di level yang aman yaitu 229% dan 60%.
RUPST ini juga menyetujui beberapa usulan lainnya pada agenda rapat meliputi: Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2019 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2019. Serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019;
Pengesahan laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2019, termasuk pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019;
Penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2019 dan penghasilan direksi serta dewan komisaris untuk tahun buku 2020;
Penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020.{}
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!