PALEMBANG, Bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Pusat & Pabrik Palembang pada hari Kamis (08/03) SMBR bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan sosialisasi E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada Direksi & Karyawan/ti SMBR setingkat Vice President & Senior Manager. Acara ini dihadiri oleh Direktur Pemasaran SMBR, M. Jamil bersama dengan karyawan/ti SMBR.
Acara sosialisasi E-LHKPN yang diselenggarakan, diharapkan dapat yang mempermudah penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya melaporkan harta kekayaan. E-LHKPN juga membantu KPK dalam mengelola data laporan harta kekayaan tersebut. Sebelumnya, KPK telah melakukan soft launching E-LHKPN pada Oktober 2016 serta telah disosialisasikan perubahan mekanisme pendaftaran dan pengumuman LHKPN kepada 14 Instansi yang menjadi proyek percontohan. (Humas SMBR)