Jakarta, 17 Mei 2018 – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) bersinergi dengan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketujuh BUMN itu terdiri dari lima BUMN Karya yaitu Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, Hutama Karya, Waskita Karya dan Adhi Karya. Sedangkan dua BUMN lainnya adalah Pelindo II dan Perum Jamkrindo.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) SMBR, Rahmad Pribadi, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018. Rahmad mengutarakan kerja sama dengan lima BUMN Karya dilakukan terkait dengan penyediaan semen dan produk turunan semen.
SMBR menurut Rahmad akan menjamin ketersediaan semen di proyek-proyek lima BUMN Karya yang terletak di wilayah pemasaran BUMN yang dipimpinnya yaitu Provinsi Lampung, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung (Sumatra Bagian Selatan/Sumbagsel). Rahmad menambahkan banyak proyek-proyek infrastruktur BUMN karya yang sedang dan akan dikerjakan di wilayah pemasaran SMBR.

“SMBR optimis mampu mencukupi berapapun permintaan semen yang dibutuhkan,” katanya. Menurut Rahmad, sinergi yang disepakati selain untuk meningkatkan keuntungan korporasi juga bertujuan mendukung program pemerintah yang tengah gencar mempercepat pembangunan infrastruktur di tanah air dari Sabang sampai Merauke. Di Sumbagsel, kata Rahmad, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, jembatan dan bendungan juga dilakukan secara maraton, siang dan malam. “Jadi kali ini, BUMN benar-benar hadir untuk negeri, termasuk di Sumbagsel,” ujarnya.

Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung Menteri BUMN, Rini M. Soemarno dan Deputi Bidang Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata (ELKP) Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah. Kelima Dirut BUMN Karya juga hadir untuk menandatangi kesepakatan yaitu Dirut Wijaya Karya, Tumiyana; Dirut Pembangunan Perumahan, Lukman Hidayat; Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo; Dirut Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra dan Dirut Adhi Karya, Budi Harto.
SMBR – Pelindo II

Selain dengan lima BUMN Karya, penandatanganan MoU Penyediaan Semen dan Produk Turunan Semen juga dilakukan Dirut SMBR, Rahmad Pribadi dengan Dirut Pelindo II, Elvyn G.Masassya pada waktu dan tempat yang sama.
Rahmad mengemukakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, pelabuhan memiliki tiga fungsi dalam perdagangan yaitu sebagai mata rantai transportasi, entitas industri dan pintu gerbang negara. Oleh karena itu menurut Rahmad program konektivitas nasional pemerintah tentu harus didukung dengan peningkatan kualitas dan penambahan kuantitas pelabuhan.

SMBR menurut Rahmad siap bekerja sama sekaligus mendukung Pelindo II yang beroperasi di sepuluh provinsi dan mengelola 12 pelabuhan untuk meningkatkan kualitas maupun menambah kuantitas pelabuhan. “Sebuah kehormatan bagi SMBR dapat bekerja sama dengan Pelindo II,” katanya.
SMBR-Jamkrindo

Terakhir, namun tidak kalah penting dengan perjanjian-perjanjian sebelumnya, SMBR juga bersinergi dengan Perum Jamkrindo. Setelah menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirut Jamkrindo, Randi Anto, Rahmad mengutarakan ruang lingkup PKS dengan Perum Jamkrindo meliputi Penerbitan Surety Bond secara online yang terdiri dari Jaminan Penawaran (Bid Bond); Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond); Jaminan Uang Muka (Advanced Payment Bond); Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) dan jaminan-jaminan lain.

Rahmad mengatakan perjanjian antara SMBR dengan Jamkrindo bukan hanya dilakukan pada kali ini. Sebelumnya SMBR menurut Rahmad juga telah menjalin kerja sama dengan Perum Jamkrindo untuk penjaminan distribusi semen. “Telah ditandatangani sejak 15 Juni 2017,” ujarnya.