Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Semen Baturaja Dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan

PALEMBANG, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menandatangani nota kesepakatan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Kantor Pusat & Pabrik Palembang pada hari Kamis (05/04). Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Rahmad Pribadi bersama dengan jajaran direksi lainnya hadir pada acara tersebut.

Begitu pula dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ali Mukartono beserta jajaran yang juga turut hadir pada acara tersebut. Nota kesepakatan kerjasama antara PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan Kejaksaan Tinggi Sumsel ini berupa kerjasama dalam bentuk penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara yang ruang lingkupnya adalah pemberian bantuan hukum; pemberian pertimbangan hukum; serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ali Mukartono juga berkesempatan memberikan arahan terkait Business Judgement Rule kepada Karyawan/ti PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Direktur Utama PT Semen Baturaja (persero) Tbk, Rahmad Pribadi menegaskan, Nota kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel yang ditandatangani tersebut merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan kerjasama sebelumnya yang telah berakhir pada Januari 2018 yang lalu, menjadi sangat penting untuk menjaga Perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional. Rahmad berharap dengan penandatanganan kerjasama ini, rencana investasi dan operasional Perseroan kedepannya dapat berjalan dengan lancar. (Humas SMBR)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.