Jln. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang – 30258 P.O. Box 1175 Palembang – 30001
(62) – 711 – 511261 (Hunting)
Fax : (62) – 711 – 512126
Email : corsec.smbr@sig.id
Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan perusahaan ke arah praktik-praktik bisnis terbaik (best practice) dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang dilandasi dengan lima prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.
- Transparancy (Transparansi)
Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
- Accountability (Akuntabilitas)
Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif;
- Responsibility (Pertangungjawaban)
Kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
- Independency (Kemandirian)
Keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
- Fairness (Kewajaran)
Keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.
Sebagai perwujudan penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, perusahan menyiapkan Buku Pedoman Good Corporate Governance yang dapat menjadi acuan bagi seluruh jajaran Perusahaan dalam menjalankan aktivitas perusahaan, serta pengelolaan hubungan dengan stakeholders.
Kantor Pusat
Whistleblowing System
Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja Tbk.
Email: wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.
Lelang & E-Proc
E-PPID
Customer Service
(62) – 711 – 511261