• Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
  • Home
  • BMU
  • E-Proc
  • WBS
  • Lapor
  • Hubungi Kami
  • EN
  • ID
Semen Baturaja
  • PROFIL PERUSAHAAN
    • Profil Perusahaan
    • Riwayat Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan
    • Pesan Direktur Utama
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
    • Komite
      • Komite Management Risiko
      • Komite Audit
      • Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Corporate Secretary
    • Lembaga Dan Profesi Penunjang
    • Entitas Anak Perusahaan
    • Pencapaian
    • Sertifikasi & Penghargaan
  • PRODUK
    • Jenis Produk
    • Proses Produksi
  • TATA KELOLA
    • Kebijakan Perusahaan
    • Kebijakan Anti Penyuapan
    • Kebijakan Terkait Seleksi Vendor
    • Anggaran Dasar
    • Piagam Direksi
    • Piagam Dewan Komisaris
    • Pedoman Perusahaan
      • Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
      • Pedoman Perilaku
      • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
      • Pedoman Manajemen Resiko
      • Pedoman Pengelolaan Informasi
      • Pedoman Benturan Kepentingan
    • Piagam Satuan Pengawasan Intern
    • Piagam Manajemen Risiko
    • Piagam Komite
      • Piagam Komite Audit
      • Piagam Komite Manajemen Risiko
      • Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
    • Whistleblowing System
    • LHKPN
  • INVESTOR
    • Laporan Tahunan & Keuangan
    • Prospektus Perusahaan
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Informasi Saham dan Obligasi
    • Informasi Dividen
    • Ikhtisar Data Keuangan Penting
    • Peringkat Korporasi
    • Presentasi Perusahaan
    • Keterbukaan Informasi
  • KEBERLANJUTAN
    • Strategi Keberlanjutan
    • Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
    • Pendanaan UMK
    • Kinerja Keberlanjutan
      • Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
      • Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
      • Mengembangkan SDM Berkualitas & Lingkungan Kerja yang Aman
    • Keanekaragaman Hayati
      • Kebijakan Perusahaan Terkait Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Penetapan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati
      • Overview Program Konservasi Kehati
      • Data Absolut dan Status Kecenderungan Program
      • Database Keanekaragaman Hayati
      • Our Team
      • Our Event
  • MEDIA
    • Buletin
    • Siaran Pers
    • Berita Perusahaan
    • Kegiatan CSR
    • Lelang Terbaru
  • KARIR
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

TATA KELOLA PERUSAHAAN

Pedoman Pengelolaan Informasi

Informasi Perusahaan adalah  publikasi data atau fakta milik perusahaan baik berbentuk lisan maupun tulisan melalui media elektronik maupun non elektronik dalam berbagai macam bentuk yang menggambarkan peristiwa atau kejadian yang terjadi di dalam perusahaan.

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk sebagai perusahaan terbuka memiliki komitmen untuk melindungi segenap hak para pemangku kepentingan/stakeholder khususnya dalam pengelolaan dan pengendalian informasi yang menyangkut aktivitas dan performa perusahaan. Informasi inilah yang akan dikendalikan secara optimal agar seluruh pemangku kepentingan dapat terjaga dengan baik, serta dapat meningkatkan nilai tambah perusahaan dimata publik karena mampu menciptakan suatu sistem pengendalian informasi yang mampu meminimalisir informasi dan berita yang negatif yang dikemas ke dalam suatu bentuk pedoman pengelolaan dan pengendalian informasi perusahaan

Tujuan dari pedoman pengelolaan informasi:

  1. Sebagai upaya pengawasan terhadap pengelolaan informasi agar memastikan bahwa pengungkapan informasi perusahaan telah dilakukan secara cermat dan tepat dengan memperhatikan aspek-aspek penting di segala bidang yang terkait dan telah menyertakan seluruh informasi penting yang diperlukan. Sehingga setiap informasi yang keluar dari perusahaan adalah informasi yang akurat dan tidak menyesatkan dan berdampak negative bagi perusahaana dapat dikelola secara optimal,
  2. Mendukung komitmen Perusahaan terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) khususnya dalam hal pengelolaan informasi perusahaan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,
  3. Memberikan kemudahan akses informasi bagi pihak-pihak berkepentingan dalam hal ini Internal Perusahaan, Pemegang Saham, dan Stakeholders lainnya.
  4. Meningkatkan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi perusahaan.

Pedoman pengelolaan informasi ini dilaksanakan dengan konsisten diharapkan akan memberikan manfaat kepada internal perusahaan dan eksternal perusahaan. Pedoman Pengelolaan Informasi ini mengatur hal-hal sebagai berikut :

A. Klasifikasi Informasi Perusahaan

  1. Informasi biasa /public
    Informasi yang tidak memuat criteria sebagai informasi rahasia dan informasi terbatas serta ditujukan untuk kepentingan public karena ketentuan yang diwajibkan didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun sebagai tindakan inisiatif perusahaan.
  1. Informasi terbatas
    Informasi yang pengungkapannya dibatasi karena digunakan untuk kepentingan internal dan pihak lain yang dianggap perlu. Informasi terbatas adalah Informasi yang memuat materi yang hanya boleh digunakan dalam lingkup internal dan informasi yang dilaporkan secara rutin kepada pihak lain tidak dimaksudkan untuk publik, Informasi yang berasal dari pihak diluar perusahaan yang khusus dan terbatas digunakan untuk kepentingan internal perusahaan.
  1. Informasi rahasia
    Informasi yang karena sifatnya tidak dapat untuk diungkapkan kepada pihak dalam lingkup internal perusahaan atau publik yang tidak memiliki kewenangan dan kepentingan atas informasi tersebut, yang mana apabila diungkapkan akan menimbulkan penilaian yang salah terhadap kinerja perusahaan, merugikan kepentingan Perusahaan dan pemegang saham dan/atau melanggar ketentuan perundang-undangan.

B. Pengungkapan dan pengelolaan Informasi

  1. Akses dan pengungkapan informasi biasa/publik
    Informasi Publik diungkapkan perusahaan melalui media website atau media lainnya atas dasar pemenuhan ketentuan dalam peraturan dan perundang-undangan dan inisiatif perusahaan.
  1. Akses dan pengungkapan informasi terbatas
    Informasi terbatas diungkapkan kepada pihak-pihak diluar perusahaan, Dalam hal informasi terbatas harus diungkapkan kepada pihak eksternal maka harusmengajukan permintaan informasi secara tertulis kepada perusahaan melalui Sekretaris Perusahaan.
  1. Akses dan pengungkapan informasi Rahasia
    Informasi Rahasia dapat diungkapkan apabila terdapat alasan yang sah dari pihak yang menginginkan informasi tersebut, Pihak yang menginginkan informasi rahasia dapat mengajukan permintaan informasi secara tertulis kepada perusahaan melalui Sekretaris Perusahaan.

C. Tugas dan tanggung jawab pengelolaan informasi

Manajemen Perusahaan bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi serta bertanggung jawab terhadap keamanan informasi, memelihara keutuhan informasi dan keakuratan informasi.

D. Tanggung jawab Pihak Lainn atas Informasi Perusahaan.

Seluruh pihak yang memperoleh informasi terbatas dan rahasia diikat dengan perjanjian dan WAJIB MENJAGA kerahasiaan informasi yang diperoleh, kecuali dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

  • Kebijakan Perusahaan
  • Kebijakan Anti Penyuapan
  • Kebijakan Terkait Seleksi Vendor
  • Anggaran Dasar
  • Piagam Direksi
  • Piagam Dewan Komisaris
  • Pedoman Perusahaan
    • Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
    • Pedoman Perilaku
    • Pedoman Pengelolaan Informasi
    • Pedoman Benturan Kepentingan
    • Pedoman Manajemen Resiko
    • Pedoman Pengendalian Gratifikasi
  • Piagam Satuan Pengawasan Intern
  • Piagam Manajemen Risiko
  • Piagam Komite
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Manajemen Risiko
    • Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
  • Whistleblowing System
  • LHKPN

Kantor Pusat

Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja
Ogan Komering Ulu 32117
Telepon : (62) – 735 – 320344, 320366, 320368
Email : corsec.smbr@sig.id

Whistleblowing System

Laporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Email:  wbs.smbr@sig.id
atau klik tautan ini untuk masuk aplikasi Whistleblowing System PT Semen Baturaja Tbk.

 

Lelang & E-Proc

  • Lelang Terbaru
  • E-Proc

Hubungi

Kontak Kami

Layanan Pelanggan

0800 1088888

© Copyright - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to X
  • Link to Youtube
Scroll to top Scroll to top Scroll to top